KINERJAEKSELEN.co, Cirebon – Konferensi pers yang digelar oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Keraton Kacirebonan pada hari selasa 30 Juli 2024 kemarin, telah menimbulkan polemik di masyarakat dan mendapat tanggapan dari berbagai masyarakat di Cirebon. Banyak pihak memandang acara tersebut tidak etis dan menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat, terutama karena isi dari konferensi pers tersebut membahas kasus tewasnya Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
Keraton Kacirebonan, sebagai tempat cagar budaya dan sejarah warisan leluhur, seharusnya dijaga harkat dan martabatnya. Namun, konferensi pers yang diadakan di lokasi tersebut dianggap oleh sebagian masyarakat tidak sesuai dan dianggap mengorbankan nilai-nilai budaya dan sejarah dari Keraton Kacirebonan tersebut, hingga berita ini diturunkan oleh Niko, Jurnalis dari KINERJAEKSELEN, (1/8/2024).
Pada awal pembukaan konferensi pers, Sultan Keraton Kacirebonan ke-X, Pangeran Sultan Abdul Gani Natadiningrat, yang mendampingi Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa pihak Keraton Kacirebonan mendukung penyelesaian kasus Vina secepatnya segera tuntas tanpa memberikan kesan dukungan kepada salah satu pihak. Namun, hal ini ternyata disalahpahami oleh beberapa pihak yang kurang cermat, terutama karena kehadiran Iptu Rudiana yang muncul secara tiba-tiba dalam konferensi pers tersebut, yang sebelumnya diisukan menghilang dan bersembunyi, justru memunculkan kontroversi.
Iptu Rudiana memberikan pernyataan terkait kasus yang dialami, yang menyebabkan sorotan tajam dan terjadi tanya jawab yang seru di antara media pers dan TV nasional, Hal ini menjadi memicu kesalahpahaman di masyarakat, yang mengira Keraton Kacirebonan tidak netral dalam mendukung kasus tewasnya Vina dan Eky. Padahal, Keraton Kacirebonan hanya sekedar memfasilitasi berikan tempat untuk berjalannya konferensi pers tersebut. [ NIKO ]