Borneoindonesianews.com– Indramayu, 14/5/2025– Penggunaan anggaran negara kembali menjadi sorotan. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu tercatat menghabiskan anggaran fantastis untuk kegiatan konsumsi rapat sepanjang tahun 2024, yang nilainya nyaris menyentuh angka Rp1 miliar.
Berdasarkan data yang diperoleh media, sejumlah paket pengadaan makan dan minum rapat yang dilakukan sepanjang tahun anggaran 2024 menunjukkan angka-angka mencengangkan. Antara lain, pada bulan Maret sebesar Rp217.855.000, April mencapai Rp678.970.000, serta dua paket lainnya pada bulan Juni dan Juli masing-masing senilai Rp33 juta dan Rp50.060.000. Total keseluruhan anggaran konsumsi rapat mencapai Rp979.885.000.
Besarnya anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan publik: jenis rapat seperti apa yang memerlukan konsumsi hampir Rp1 miliar? Apakah kegiatan tersebut benar-benar produktif dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan?
Sebagai instansi yang bertugas mengurus sektor ketenagakerjaan, termasuk pelatihan, penempatan kerja, hingga perlindungan tenaga kerja, penggunaan anggaran sebesar itu untuk kebutuhan internal justru menimbulkan kesan boros dan tidak berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.
Redaksi telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu pada tanggal 23 April 2025 untuk memberikan kesempatan klarifikasi atau sanggahan atas temuan ini. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada satu pun tanggapan resmi dari pihak dinas terkait.
Di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang mendapatkan akses pelatihan kerja dan peluang lapangan kerja yang terbatas, penggunaan anggaran besar untuk konsumsi internal perlu dipertanyakan.
Apakah ini bentuk pelayanan prima, atau sekadar pemborosan berkedok formalitas? Hanya transparansi dan akuntabilitas yang bisa menjawab. [Raden Slamet]