Cirebon, Borneoindonesianews.com,- Pemerintah Kota Cirebon menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Senin pagi (21/4/2025), bertempat di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Jalan Stadion Bima, Kampus 4 Fakultas Kedokteran UGJ.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang menekankan bahwa tahun 2025 merupakan fase awal yang krusial dalam membangun pondasi arah pembangunan Kota Cirebon lima tahun ke depan. “RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan langkah strategis dan fondasional dalam menentukan masa depan Kota Cirebon,” tegas Wali Kota dalam sambutannya.
RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025–2029 merupakan turunan dari RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025–2045 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024. Dokumen ini menjadi peta jalan pembangunan berkelanjutan yang dijabarkan secara operasional dalam RKPD tahunan, dimulai dari RKPD Tahun 2026.
Dengan mengusung visi “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman dan Berkelanjutan Tahun 2029” atau disingkat “Kota Cirebon yang Setara Berkelanjutan,” Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memastikan kesetaraan akses, partisipasi, dan hasil pembangunan bagi seluruh warga, tanpa kecuali.
Visi ini diterjemahkan ke dalam lima misi pembangunan daerah, yaitu:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia;
2. Penguatan ekonomi lokal;
3. Tata kelola pemerintahan yang baik;
4. Pelestarian lingkungan hidup;
5. Pemberdayaan sosial dan budaya.
Kelima misi tersebut dijabarkan menjadi lima prioritas pembangunan yang implementasinya dimulai pada tahun 2026.
Forum ini mengundang 216 peserta dari berbagai unsur, antara lain Forkopimda, DPRD Kota Cirebon, kepala perangkat daerah, BUMD, instansi vertikal, perbankan, perguruan tinggi, rumah sakit, keraton, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, organisasi profesi, hingga budayawan.
Dalam rangkaian acara, Agus Mulyadi Sekretaris Daerah Kota Cirebon menjadi narasumber utama dengan dua materi penting, yakni penyampaian rancangan awal RPJMD dan RKPD. Sementara itu, perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Barat memaparkan materi tentang sinkronisasi pembangunan daerah Tahun 2026, agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
Forum Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD ini juga menjadi bagian dari amanat berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD.
Wali Kota Effendi Edo menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya keterhubungan antara kebijakan daerah dengan provinsi dan nasional. “Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang saling terhubung. Kita tidak bisa berjalan sendiri. Harus sejalan, searah, dan saling memperkuat demi kemajuan Kota Cirebon yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
( Raden Prawira )